Secara keseluruhan, penggunaan zat aditif untuk campuran makanan dapat berdampak positif dan negatif.
1. Dampak positif penggunaan zat aditifBerbagai macam penyakit dapat muncul dari kebiasaan manusai mengonsumsi makanan yang kurang memperhatikan keseimbangan gizi. Penyakit gondok dapat dicegah dengan mengonsumsi bahan makanan yang mengandung zat iodin. Zat iodin dapat kita peroleh dari garam dapur yang biasa digunakan untuk memberikan rasa asin pada makanan. Selain penyakit gondok, kekurangan iodin dapat pula menyebabkan penyakit kreitinisme (kekerdilan)
Penyakit ini dapat disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat. Untuk menjaga kestabilan kadar gula dalam darahnya. Penyakit ini dapat disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat. Untuk menjaga kestabilan kadar gula dalam darah, bagi penderita diabetes melitus disarankan untuk mengonsumsi pemanis buatan sebagai pengganti gula.
Penyakit xerophtalmia merupakan penyakit yang menyerang mata, yaitu terjadinya kerusakan pada kornea mata. Penyakit ini jika tidak diatasi, maka dapat menimbulkan kebutaan. Untuk menghindari penyakit xerophtalmia, perlu mengonsumsi makanan yang banyak mengandung vitamin A.
Beberapa bahan makanan yang berdampak negatif terhadap orang yang mengonsumsinya adalah sebagai berikut.
a. Boraks dan formalin digunakan sebagai pengawet makanan, jangan terlalu sering mengonsumsi, jika dikonsumsi terlalu sering maka dapat mengganggu fungsi organ pencernaan
b. Tetrazin yang digunakan sebagai zat pewarna dapat merusak organ hati dan ginjal.
c. Siklamat dan sakarin yang digunakan sebagai zat pemanis dapat menyebabkan penyakit kanker
d. Pengguna monosodium glumat (MSG) sebagai bahan penyedap dapat menimbulkan kerusakan pada jaringan saraf.
• Kedaluwarsa (Expired Date)Walaupun sudah diawetkan, makanan tidak dapat tahan selama-lamanya. Tanggal kedaluwarsa (expired date) adalah batas tanggal masih diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan tersebut secara aman. Biasanya, tanggal kedaluwarsa ditulis pada kemasan makanan itu, yaitu di tempat yang jelas terlihat oleh konsumen.
Contoh ex.d yang tertulis pada makanan kalengan, yaitu MAR.2019.8 berarti makanan boleh dikonsumsi sampai tanggal 8 Maret 2019. Apabila lewat pada tanggal itu makanan sudah tidak boleh dimakan lagi.