Orang yang patuh atau tunduk pada peraturan adalah orang yang memiliki kesadaran akan pentingnya suatu aturan. Seseorang dikatakan mempunyai kesadaran terhadap aturan atau hukum apabila memenuhi hal-hal sebagai berikut.
1. Memiliki pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum.
2. Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum.
3. Menunjukkan perilaku sesuai dengan apa yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai seorang pelajar, Anda harus menanti peraturan perundang-undangan di berbagai kehidupan secara sukarela dan tanggung jawab. Perilaku menaati perundang-undangan dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1. Lingkungan keluargaPerilaku menaati peraturan perundang-undangan dalam kehidupan keluarga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Menaati tata tertib keluarga.
b. Saling menyayangi sesama anggota keluarga.
c. Tidak melakukan tindak kekerasan sesama anggota keluarga.
d. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan keluarga.
e. Menyelesaikan permasalahan dengan penuh kekeluargaan berdasarkan peraturan yang berlaku.
2. Lingkungan sekolahPerilaku menaati peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Menghormati guru dan karyawan.
b. Mematuhi tata tertib sekolah.
c. Tidak membuat susana gaduh pada saat mengikuti pelajaran.
d. Mengenakan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.
e. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
f. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
3. Lingkungan masyarakatPerilaku menaati peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Menghormati hak milik orang lain/tetangga.
b. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
c. Membuang sampah di tempat nya
d. Menyelesaikan permasalahan dengan penuh kekeluargaan berdasarkan peraturan yang ada berlaku.
e. Tidak main hakim sendiri.
4. Lingkungan berbangsa dan bernegaraNegara sangat menentukan tingkat kesejahteraan seseorang atau warga negara, maka perlu diwujudkan kehidupan yang mematuhi perundang-undangan nasional yang berlaku. Adapun cara mematuhi perundang-undangan nasional di lingkungan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Membantu program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
b. Disiplin membayar pajak.
c. Membantu negara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
d. Mendukung gerakan disiplin nasional.
e. Menjaga benda-benda milik negara atau fasilitas umum.
f. Mematuhi peraturan lalu lintas.