• Zat PemutihBahan pemutih merupakan bahan kimia yang digunakan untuk memutihkan bahan, baik dalam bentuk larutan maupun bubuk (serbuk). Berdasarkan kegunaannya, bahan pemutih dikelompokkan menjadi pemutih pakaian, pemutih kulit, dan pemutih gigi.
a. Pemutih pakaianLarutan pemutih yang dijual di pasaran biasanya mengandung bahan aktif natrium hipoklorit (NaCIO) sekitar 5%. Selain digunakan sebagai pemutih dan membersihkan noda, juga digunakan untuk disinfektan (membasmi kuman). Selain bereaksi dengan noda, zat ini juga bereaksi dengan zat warna pakaian sehingga dapat memudarkan warna pakaian.
b. Pemutih kulitKirm pemutih kulit pada dasarnya hanya memiliki kemampuan untuk memucatkan noda hitam atau cokelat pada kulit. Penggunanya dalam waktu lama diharapkan dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi (kelebihan zat warna pada kulit). Akan tetapi, krim pemutih yang digunakan terus-menerus kemungkinan akan menimbulkan pigmentasi dengan efek yang tetap. Bahan kimia yang berupa merkuri sudah dilarang penggunaannya campuran kosmetik. Merkuri akan mengendap di bawah kulit yang menyebabkan timbulnya penyakit kulit berupa iritasi atau alergi. Pengendapan dan penumpukan bahan kimia tersebut sangat potensial menjadi penyebab kanker. Bahan aktif pemula kulit adalah aluminium stearat.
c. Pemutih gigiKita menggosok gigi dengan memakai bahan-bahan kimia yang dkemas dalam bentuk pasta gigi. Dalam pasta gigi terdapat bahan pembersih (natrium lauril sulfat), bahan abrasif yang bisa menghilangkan kerak yang menempel pada gigi atau plak (CaCO³, TiO², SiO², nH²O) dan bahan penguat gigi (SnF²). Email gigi mempunyai komposisi menyerupai hidroksiapatit (Ca(PO⁴)OH). Florida dari pasta gigi biasanya dipromosikan sebagai bahan pemutih gigi dan mencermelangkan gigi karena dapat mengubah email menjadi fluorapatit (Ca5(PO⁴)³F), yaitu bahan yang lebih kuat daripada email semula.
• Zat pembasmi seranggaCara kimia dalam pemberantasan hama dilalukan dengan pemberian obat kimia yang disebut pestisida. Menurut fungsi dan sasaran penggunaannya, pestisida dapat digolongkan sebagai berikut.
a. InsektsidaInsektsida adalah obat (bahan) kimia yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa serangga. Contohnya adalah lindan, DDT (penggunaanya sudah dilarang), dieldrin, endrin, malation, dan paration (insektsida yang memiliki daya bunuh paling tinggi).
b. FungsidaFungsida adalah obat kimia yang digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa jamur dan cendawan. Contohnya adalah serbuk belerang, fungsida organik (misalnya zineb dan maneb), dan CuSO⁴ yang dibuat menjadi Bubur Bordeaux (BB).
c. HerbisidaHerbisida adalah jenis pestisida yang digunakan untuk membasmi tanaman penggangu (gulma) seperti alang-alang, rumput, dan eceng gondok. Contohnya herbisida adalah amonium sulfonat dan pentaklorofenol.
Berdasarkan bahan pembuatannya insektisida dapat digolongkan ke dalam inekstisida organoklor, insektisida organofosfor, dan insektisida karbamat.
a. OrganoklorOrganoklor adalah insektisida yang bersifat persista (suka terurai) dan larut dalam lemak. Akibatnya limbah insektisida dapat mengalami bioakumulasi dan rantai makanan. Oleh sebab itu, berbagai jenis pestisida organoklor telah dilarang atau diperketat penggunaannya. Contohnya DDT, aldrin, dan lindan.
b. OrganofosfatOrganosfosfat adalah insektisida yang jauh lebih mudah terurai dan dapat terakumulasi dalam lemak serta lebih beracun terhadap mamalia dariapada organoklor. Organofosfat dalam beberapa hari atau minggu sudah terdegradasi, sehingga residu insektisida organofosfat jarang ditemukan dalam makanan. Contohnya diazinon, malation, dan paration.
c. KarbamatKarbamat adalah insektisida yang dapat terurai dengan mudah dan tidak terakumulasi dalam lemak. Karbamat kurang toksik (bersifat racun) terhadap mamalia. Contohnya karbofuran (furadan), karbaril (servin), dan aldikarb (temik).